ID   EN
F.A.Q   CONTACT   SITEMAP   LOGIN   
Jl. Tebet Barat Dalam III A no 02
Jakarta 12810, Indonesia
Phone: +62-21-83794469
Fax: +62-21-83791270
E-mail: resourcenter@yipd.or.id

ADVANCE SEARCH

 

Pendahuluan dan Ringkasan Eksekutif

22 July 2004
Dalam sistem Pemerintahan Daerah di manapun terdapat pembagian dua kekuasaan, yaitu DPRD sebagai Badan Legislatif dan Pemerintah Daerah/Kepala Daerah sebagai Eksekutif. Untuk mencegah terjadinya konflik antara kedua lembaga tersebut, perlu diatur suatu mekanisme yang mengatur hubungan saling mengendalikan dan saling mengimbangi satu sama lain dalam hubungan kesetaraan melalui prinsip “checks and balance,” yang dalam Undang-Undang 22/1999 DPRD sebagai Badan Legislatif Daerah berkedudukan sejajar dan menjadi mitra dari Pemerintah Daerah.

Penulis: Sumber: Prosiding Roundtable Discussion YIPD/CLGI – Hubungan Lembaga Legislatif dan Eksekutif

Download